Datangi DPR, Ini Tuntutan Partai Buruh 

Jakartoday0 Dilihat

Jakarta – ligo.id – Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (17/4). Aksi ini merupakan rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan setiap hari Selasa. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, karena hari Selasa besok bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, maka aksi ini diputuskan dimajukan.

Berdasarkan undangan peliputan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, aksi ini akan berlangsung pukul 10.30 WIB. Adapun Partai Buruh akan mengusung tiga isu yakni cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut parliamentary threshold dan segera mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,” ujar Said Iqbal.

Setidaknya ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah dan PHK dipermudah.

Selanjutnya penghapusan cuti, jam kerja semakin panjang, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Terkait dengan penolakan terhadap parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

“Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4% sah nasional 2024,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *