Siap Geruduk DPR, Partai Buruh Tuntut Audit Forensik Transaksi Janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan

Gorontalo – Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh bakal mengerahkan ratusan simpatisan dan konstituen untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR bersamaan dengan agenda DPR memanggil Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.

“Partai buruh mendukung sikap tegas Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Ini adalah pintu masuk bagi aparat pemerintah untuk bersih-bersih korupsi,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (28/3/2023).

Said Iqbal meminta agar DPR tidak takut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah-olah tidak tersentuh itu. DPR, lanjut Said Iqbal, harusnya membentuk pansus atau panja untuk melakukan audit forensik adanya dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan. “Ada apa dengan DPR? Malah DPR sibuk memanggil pa Mahfud. Harusnya DPR membentuk panja atau pansus, baru pa Mahfud dipanggil sebagai saksi. Copot Dirjen Pajak, periksa ibu Sri Mulyani. Kita pembayar pajak, ini cara kita mencintai Indonesia,” kata Said Iqbal.

Dia juga tetap mengimbau buruh agar tetap membayar pajak. “Jangan karena ada tikus di limbung padi. Lumbungnya dibakar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merevisi nilai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Mahfud menyebut nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun atau bertambah Rp 49 triliun dari nilai yang disampaikan Mahfud sebelumnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di lain sisi telah memiliki laporan hasil analisa soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mahfud menyebut, ada dugaan keterlibatan insan Kemenkeu serta pihak eksternal dalam dugaan transaksi Rp 349 triliun itu.

“Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, Rp 349 triliun, mencurigakan,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *